Pengertian, Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan hal yang pokok dalam dunia pendidikan. Hal-hal yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan dipandang sebagai kurikulum. Kurikulum merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah. Dalam kurikulum terintegrasi filsafat, nilai-nilai, pengetahuan, dan perbuatan pendidikan. Kurikulum disusun oleh para ahli pendidikan, mereka itu pendidik, pejabat pendidikan, penguasaha serta unsur-unsur masyarakat lainnya. Namun, dalam perwujudan dari prinsip, aspek dan konsep kurikulum tersebut terletak pada guru. Sehingga guru memiliki tanggung jawab terhadap tercapainya tujuan kurikulum itu sendiri.
Seorang pelaksana kurikulum perlu mengetahui dan melaksanakan prinsip-prinsip apa saja yang terdapat dalam kurikulum. Namun hal ini sering diabaikan oleh para pelaksana kuikulum, sehingga pencapaian tujuan pendidikan tidak optimal atau bahkan melenceng dari tujuan sebenarnya.
Oleh karena itu, penting sekali bagi pendidik mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan kurikulum, termasuk salah satu di dalamnya yaitu prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Dalam prinsip pengembangan kurikulum terdapat tiga hal pokok diantaranya, prinsip umum dari kurikulum, prinsip khusus yang didasarkan pada kurikulum 2006 (KTSP), dan prinsip khusus yang berdasarkan pada kurikulum 2013. Hal inilah yang mendasari penyusun untuk menyusun makalah yang berjudul prinsip prinsip pengembangan kurikulum. Salah satunya yaitu agar kita sebagai calon pendidik memiliki pengetahuan akan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, sehingga kita mudah dalam pelaksanaannya.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka dapat dirumuskan, sebagai berikut:
Apakah pengertian dari pengertian prinsip pengembangan kurikulum?
Bagaimana prinsip-prinsip umum dalam kurikulum?
Bagaimana prinsip-prinsip khusus berdasarkan pada kurikulum 2006 (KTSP)?
Bagaimana prinsip-prinsip khusus berdasarkan pada kurikulum 2013?
Tujuan
Penyusunan makalah ini bertujuan agar dapat:
Memahami makna prinsip dalam pengembangan kurikulum
Mengetahui dan memahami prinsip-prinsip umum dalam kurikulum
Mengeatahui dan memahami prinsip-prinsip khusus berdasarkan pada kurikulum 2006 (KTSP)
Mengetahui dan memahmi prinsip-prinsip khusus berdasarkan pada kurikulum 2013
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Prinsip Pengembangan KurikulumPengembangan kurikulum adalah sebuah proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang baik.
Dengan kata lain, pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama periode waktu tertentu. Prinsip kurikulum dapat juga dikatakan sebagai aturan yang menjiwai pengembangan kurikulum. Prinsip tersebut mempunyai tujuan agar kurikulum yang didesain atau dihasilkan sesuai dengan permintaan semua pihak yakni anak didik, orangtua, masyarakat dan bangsa.
Pada umumnya ahli kurikulum memandang kegiatan pengembangn kurikulum sebagai suatu proses yang kontinu, merupakan suatu siklus yang menyangkut beberapa kurikulum yaitu komponen tujuan, bahan, kegiatan dan evaluasi.
Kurikulum di Indonesia mengalami perubahan dari masa ke masa sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan dalam masyarakat.
Penerapan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum salah satunya dijelaskan oleh Dr. Wina Sanjaya dalam kurikulum berbasis kompetensi dimana dalam prinsip pengembangan ini juga memperhatikan beberapa aspek mendasar tentang karakteristik bangsa.
Prinsip-prinsip Umum Kurikulum
Ada beberapa prinsip umum dalam pengembangan kurikulum, yaitu sebagai berikut:
Relevansi
Dalam hal ini dapat dibedakan relevansi keluar yang berarti bahwa tujuan, isi, dan proses belajar harus relevan dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan masyarakat dan relevansi ke dalam berarti bahwa terdapat kesesuaian atau konsistensi antara komponen-komponen kurikulum, yaitu antara tujuan, isi, proses penyampaian dan penilaian yang menunjukkan keterpaduan kurikulum.
Fleksibilitas
Kurikulum harus dapat mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, di sini dan di tempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda. Hal ini berarti bahwa kurikulum harus berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak.
Kontinuitas
Terkait dengan perkembangan dan proses belajar anak yang berlangsung secara berkesinambungan, maka pengalaman belajar yang disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas dengan kelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang lainnya, serta antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan.
Praktis/efisiensi
Kurikulum harus praktis, mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya murah. Dalam hal ini, kurikulum dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam keterbatasan-keterbatasan, baik keterbatasan waktu, biaya, alat, maupun personalia.
Efektifitas
Efektifitas berkenaan dengan keberhasilan pelaksanaan kurikulum baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Kurikulum merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan dari kebijakan-kebijakan pemerintah. Dalam pengembangannya, harus diperhatikan kaitan antara aspek utama kurikulum yaitu tujuan, isi, pengalaman belajar, serta penilaian dengan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Adapun menurut Hamalik (1999: 30-32) ada delapan prinsip, diantaranya yaitu:
Prinsip Berorientasi pada Tujuan
Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan pendidikan tertentu.
Tujuan kurikulum mengandung aspek-aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), sikap (attitude) dan nilai (value), yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup tiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
Prinsip Relevansi (Kesesuaian)
Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan system penyampaian harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembnagan ilmu pengetahuan dan tegnologi.
Efisiensi dan Efektifitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien dan pendayagunaan dana, waktu, tenaga, dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbat harus digunakan sedemikina rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran.
Waktu yang tersedia bagi siswa belajar disekolah juga terbatas sehingga harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan tata ajaran dan bahan pembelajaran yang diperlukan.
Tenaga disekolah juga sangat terbatas, baik dalam jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya didaya gunakan secara efisien untuk melaksanakan proses pembelajaran.
Demikian juga keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan, dan sumber kerterbacaan, harus digunakan secara tepat oleh sswa dalam rangka pembelajaran, yang semuanya demi meningkatkan efektifitas atau keberhasilan siswa.
Prinsip Fleksibilitas
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau kaku. Misalnya dalam suatu kurikulum disediakan program pendidikan ketrampilan industri dan pertanian. Pelaksanaaan di kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian., maka yang dialaksanakan program ketrampilan pendidikn industri.
Sebaliknya, pelaksanaan di desa ditekankan pada program ketrampilan pertanian. Dalam hal ini lingkungan sekitar, keadaaan masyarakat, dan ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi faktor pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kurikulum.
Prinsip Kontiunitas (Berkesinambungan)
Kurikulum disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-spek, materi, dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memilik hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikn, tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan didalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Prinsip Keseimbangan
Penyusunan kurikulum memerhatikan keseimbangan secara proposional dan fungsional antara berbagai program dan sub-program, antara semau mata ajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara unsur-unsur keilmuan sains, sosial, humaniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diaharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangan terhadap pengembangan pribadi.
Prinsip Keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan, perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsusrnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah maupun pada tingkat inter sektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuk pribadi yang bulat dan utuh. Diamping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembalajaran, baik dalam interaksi antar siswa dan guru maupun antara teori dan praktek.
Prinsip Mengedepankan Mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu, yang berarti bahwa pelaksanaan pembelajaran yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan, media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang diaharapkan.
Prinsip-prinsip Khusus Berdasarkan pada Kurikulum 2006 (KTSP)
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender
Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
Menyeluruh dan berkesinambungan.
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum. Dalam menyikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum. Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kultural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum tersebut
Prinsip-prinsip Khusus Berdasarkan pada Kurikulum 2013
Prinsp-prinsip yang dijadikan pedoman dalam pengembangan kurikulum, 2013 ini sama seperti prinsip penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Sebagaimana telah disebutkan dalam Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 81A tahun 2013 tentang implementasi Kurikulum 2013, sebagai berikut:
Peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Hal tersebut menjadi dasar dalam pembentukan peserta didik secara utuh. Dalam KTSP disusun agar semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Kebutuhan kompetensi masa depan
Kemampuan peserta didik yang diperlukan, yaitu kemampuan berkomunikasi, berpikir kritis, dan kreatif dengan mempertimbangkan nilai dan norma Pancasila agar menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab, toleran dalam keberagaman, mampu hidup dalam masyarakat global, memiliki minat luas dalam kehidupan dan kesiapan untuk bekerja, kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya, peduli terhadap lingkungan. Kurikulum harus mampu menjawab tantangan kehidupan di masa yang akan datang sehingga perlu mengembangkan kemampuan-kemampuan tertentu.
Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematika untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, dan psikomotor) berkembang dengan memerhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial, spiritual, dan kinestik peserta didik.
Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat keragaman tersebut untuk mengahsilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah dan nasional.
Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
Di era otonomi dan desentralisasi, kurikulum salah satu mendia pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu kurikulum perlu memerhatikan keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.
Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Untuk itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja.
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Agama
Kurikulum dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman, takwa, serta akhlak mulia tetap memlihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, di didalamnya harus memuat semua mata pelajaran yang mendukung hal itu.
Dinamika perkembangan global
Kurikulum menciptakan kemandirian, baik individu maupun bangsa. Pergaulan antarbangsa semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku bangsa lain.
Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Kebangsaan Kurikulum diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, kurikulum harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat
Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresisasi pada budaya setempat ditumbuhkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
Kesetaraan Gender Kurikulum
Kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap dan perilaku yang berkeadilan dengan memerhatikan kesetaraan gender.
Karakteristik Satuan Pendidikan
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
DAFTAR PUSTAKA
Fadhillah, M. 2014. Implementasi Kurikulum 2013 Dalam Pembelajaran SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Gunawan, Heri. 2012. Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: Alfabeta
Syaodih, Nana Sukmadinata. 2014. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Comments
Post a Comment