Evaluasi Pendidikan Islam





BAB I
PENDAHULUAN

                  A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an dan al-Hadits serta dalam pemikiran para ulama dan dalam praktik sejarah umat Islam. Dalam prosesnya, pendidikan Islam menjadikan tujuan sebagai sasaran ideal yang hendak dicapai dalam program dan diproses dalam produk kependidikan Islam atau output kependidikan Islam. Adagium ushuliyah menyatakan bahwa : “al-umĆ»r bi maqĆ¢shidika”, bahwa setiap tindakan dan aktivitas harus berorientasi pada tujuan atau rencana yang telah ditetapkan.

Untuk mengetahui ketercapaian suatu tujuan kegiatan yaitu evaluasi. Dengan evaluasi, maka suatu kegiatan dapat diketahui atau ditentukan tarap kemajuannya. Berhasil atau tidaknya pendidikan Islam dalam mencapai tujuannya dapat dilihat setelah dilakukan evaluasi terhadap output yang dihasilkannya. Abdul Mujib dkk mengungkapkan , bahwa untuk mengetahui pencapaian tujuan pembelajaran atau kompetensi yang diharapkan oleh peserta didik diperoleh melalui evaluasi. Dengan kata lain penilaian atau evaluasi digunakan sebagai alat untuk menentukan suatu tujuan pendidikan dicapai atau tidak. Atau untuk melihat sejauhmana hasil belajar siswa sudah mencapai tujuannya.

Dalam pendidikan Islam evaluasi merupakan salah satu komponen dari sistem pendidikan Islam yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pendidikan Islam dan proses pembelajaran. Dalam makalah ini akan penulis sajikan hal-hal yang menyangkut evaluasi pendidikan Islam, dari mulai pengertian, tujuan, prinsip, fungsi dan perannya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa saja yang menjadi pokok-pokok pembahasan mengenai materi evaluasi pendidikan Islam?

BAB II
KAJIAN TEORI

A.    Pengertian dan Tujuan Evaluasi Pendidikan Islam
Secara harfiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, evaluation, yang berarti penilaian dan penaksiran. Dalam bahasa Arab, dijumpai istilah imtihĆ¢n, yang berarti ujian, dan khataman yang berarti cara menilai hasil akhir dari proses kegiatan.

Sedangkan secara istilah, ada beberapa pendapat, namun pada dasarnya sama, hanya berbeda dalam redaksinya saja. Oemar Hamalik mengartikan evaluasi sebagai suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan. Sementara Abudin Nata menyatakan bahwa evaluasi sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan.

Kemudian menurut Suharsimi Arikunto, evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.  Dan Edwind Wandt berpendapat evaluasi adalah: suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu.

Adapun M. Chabib Thoha, mengutarakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.

Dari beberapa pendapat, dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi yaitu suatu proses dan tindakan yang terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan), sehingga dapat disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat keputusan. Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insedental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu yang terencana, sistematik dan berdasarkan tujuan yang jelas. Jadi dengan evaluasi diperoleh informasi dan kesimpulan tentang keberhasilan suatu kegiatan, dan kemudian kita dapat menentukan alternatif dan keputusan untuk tindakan berikutnya.

Selanjutnya, Evaluasi dalam pendidikan Islam merupakan cara atau tehnik penilaian terhadap tingkah laku anak didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental-psikologis dan spiritual religius, karena manusia bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap religius, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan dan masyarakatnya.

Evaluasi pendidikan Islam adalah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu aktivitas di dalam pendidikan Islam. Program evaluasi ini diterapkan dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan seorang pendidik dalam menyampaikan materi pelajaran, menemukan kelemahan-kelemahan yang dilakukan, baik berkaitan dengan materi, metode, fasilitas dan sebagainya.

Oleh karena itu, yang dimaksud evaluasi dalam pendidikan Islam adalah pengambilan sejumlah keputusan yang berkaitan dengan pendidikan Islam guna melihat sejauhmana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai Islam sebagai tujuan dari pendidikan Islam itu sendiri.

Jadi evaluasi pendidikan Islam yaitu kegiatan penilaian terhadap tingkah laku peserta didik dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius dalam pendidikan Islam, dalam hal ini tentunya yang menjadi tolak ukur adalah al-Qur’an dan al-Hadits. Dengan pelaksanaan evaluasi ini bukan hanya pendidik juga keseluruhan aspek/unsur pendidikan Islam
B.     Tujuan Evaluasi Pendidikan Islam
Menurut Abdul Mujib dkk, tujuan evaluasi adalah:
  • Mengetahui kadar pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian, dan mengajak peserta didik untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan, dan mengetahui tingkat perubahan perilakunya.
  • Metahui siapa diantara peserta didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dapat mengejar kekurangannya.
  • Mengumpulkan informasi yang dapat dipergunakan sebagai dasar untuk mengadakan pengecekan yang sistematis terhadap hasil pendidikan yang telah dicapai untuk kemudian dibandingkan dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Abudin Nata menambahkan, bahwa evaluasi bertujuan mengevaluasi pendidik, materi pendidikan, dan proses peyampaian materi pelajaran. Pendapat senada mengungkapkan bahwa tujuan evaluai yaitu untuk mengetahui penguasaan peserta didik dalam kompitensi/subkompitensi tertentu setelah mengikuti proses pembelajaran, untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik (diagnostic test) dan untuk memberikan arah dan lingkup pengembangan eavaluasi selanjutnya.
C.    Prinsip-Prinsip Evaluasi Pendidikan Islam       
Pelaksanaan evaluasi agar akurat dan bermanfaat baik bagi peserta didik, pendidik ataupun pihak yang berkepentingan, maka harus memperhatikan prinsip-prisip sebagai berikut :
  • Valid
Evaluasi mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya dan shahih. Artinya ada kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran.
  • Berorientasi kepada kompetensi
Dengan berpijak pada kompetensi, maka ukuran-ukuran keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.
  • Berkelanjutan/Berkesinambungan (kontinuitas)
Evaluasi harus dilakukan secara terus menerus dari waktu ke waktu untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan peserta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja peserta didik dapat dipantau melalui penilaian. Dalam ajaran Islam sangatlah diperhatikan kontinuitas, karena dengan berpegang prinsip ini, keputusan yang diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil serta menghasilkan suatu tindakan yang menguntungkan.
  • Menyeluruh (Komprehensif)
Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman, ketulusan, kerajinan, sikap kerja sama, tanggung jawab, dan sebagainya, atau dalam taksonomi Benjamin S. Bloom lebih dikenal dengan aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Kemudian Anderson dan Cratwallmengembangkannya menjadi 6 aspek yaitu mengingat, mengetahui, aplikasi, analisis, kreasi dan evaluasi.
  • Bermakna
Evaluasi diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu evaluasi hendaknya mudah difahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
  • Adil dan objektif
Evaluasi harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi peserta didik dan objektif berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh dipengaruhi oleh hal-hal yang bersifat emosional dan irasional. Jangan karena kebencian menjadikan ketidakobjektifan evaluasi.
  • Terbuka
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
  • Ikhlas
Evaluasi dilakukan dengan niat dan yang bersih, dalam rangka efisiensi tercapainya tujuan pendidikan dan bai kepentingan peserta didik.
  • Praktis
Evaluasi dilakukan dengan mudah dimengerti dan dilaksanakan dengan beberapa indikator, yaitu:
  • Hemat waktu, biaya dan tenaga;
  • Mudah diadministrasikan;
  • Mudah menskor dan mengolahnya; dan
  • Mudah ditafsirkan
D.    Cara Pelaksanaan Evaluasi Pendidikan Islam
Langkah-langkah Evaluasi Secara umum, yaitu proses pengembangan penyajian dan pemanfaatan evaluasi belajar dapat digambarkan dalam langkah-langkah yaitu Penentuan Tujuan Evaluasi, Penyususnan Kisi-kisi soal, Telaah atau review dan revisi soal, Uji Coba (try out), Penyusunan soal, Penyajian tes, Scorsing, Pengolahan hasil tes, Pelaporan hasil tes.

E.     Jenis-Jenis Evaluasi Pendidikan Dalam Islam

Jenis-jenis evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan Islam adalah :
a)      Evaluasi Formatif, yaitu penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh para peserta didik setelah menyelesaikan satuan program pembelajaran (kompetensi dasar) pada mata pelajaran tertentu.Jenis ini diterapkan berdasarkan asumsi bahwa manusia memiliki banyak kelemahan seperti tercantum dalam QS. An-Nisa: 28 “Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah”.

Dan pada mulanya tidak mengetahui apa-apa, tercantum dalam QS. An-Nahl: 78, sehingga pengetahuan, ketrampilan, dan sikap itu tidak dibiasakan. “dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur”. Untuk itu Allah Swt menganjurkan agar manusia berkonsentrasi pada suatu informasi yang didalami sampai tuntas, mulai proses pencarian, (belajar mengajar) sampai pada tahap pengevaluasian. Setelah informasi itu dikuasai dengan sempurna, ia dapat beralih pada informasi yang lain, tercantum dalam QS. Al-Insyirah: 7-8 “Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap”.

Pada jenis Evaluasi formatif Aspek yang dinilai, terletak pada penilaian normatif yaitu hasil kemajuan belajar peserta didik yang meliputi: pengetahuan, keterampilan dan sikap terhadap materi ajar PAI yang disajikan. Sehingga memiliki fungsi, yaitu untuk memperbaiki proses pembelajaran ke arah yang lebih baik dan efisien atau memperbaiki satuan/rencana pembelajaran. Dan Tujuan, yaitu untuk mengetahui penguasaan peserta didik tentang materi yang diajarkan dalam satu satuan/rencana pembelajaran.

b)     Evaluasi Sumatif, yaitu evaluasi yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik setelah mengikuti pelajaran dalam satu semester dan akhir tahun untuk menentukan jenjang berikutnya, seperti tercantum dalam QS. Al-Insyiqaq: 19 “(Sesungguhnya kamu melalui tingkat demi tingkat (dalam kehidupan))”, QS. Al-Qamar: 49 (“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.”)

Pada jenis evaluasi sumatif aspek yang dinilai berupa kemajuan hasil belajar yang meliputi pengetahuan, ketrampilan, sikap dan penguasaan peserta didik tentang mata pelajaran yang diberikan. Sehingga memiliki Fungsi, yaitu untuk mengetahui angka atau nilai peserta didik setelah mengikuti program pembelajaran dalam satu catur wulan, semester atau akhir tahun. Dan Tujuan yaitu untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti program pembelajaran dalam satu catur wulan, semester atau akhir tahunpada setiap mata pelajaran (PAI) pada satu satuan pendidikan tertentu.

c)      Evaluasi penempatan (placement), yaitu evaluasi tentang peserta didik untuk kepentingan penempatan di dalam situasi belajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik. Jenis evaluasi ini memiliki Fungsi, yaitu untuk mengetahui keadaan peserta didik termasuk keadaan seluruh pribadinya, sehingga peserta didik tersebut dapat ditempatkan pada posisi sesuai dengan potensi dan kapasitas dirinya. Dengan Tujuan, yaitu untuk menempatkan peserta didik pada tempat yang sebenarnya, berdasarkan bakat, minat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan diri peserta didik sehingga peserta didik tidak mengalami hambatan yang berarti dalam mengikuti pelajaran atau setiap program bahan yang disajikan guru. Adapun aspek yang dinilai dalam evaluasi ini meliputi keadaan fisik, bakat, kemampuan, pengetahuan, pengalaman keterampilan, sikap dan aspek lain yang dianggap perlu bagi kepentingan pendidikan peserta didik selanjutnya.

d)     Evaluasi Diagnostik, yaitu evaluasi yang dilakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik, baik merupakan kesulitan-kesulitan maupun hambatan-hambatan yang ditemui dalam situasi belajar mengajar. Jenis evaluasi ini berfungsi untuk mengetahui masalah-masalah yang diderita atau mengganggu peserta didik, sehingga peserta didik mengalani kesulitan, hambatan atau gangguan ketika mengikuti program pembelajaran dalam satu mata pelajaran tertentu (PAI). Sehingga kesulitan peserta didik tersebut dapat diusahakan pemecahannya. Sehingga memiliki Tujuan, yaitu untuk membantu kesulitan atau mengetahui hambatan yang dialami peserta didik waktu mengikuti kegiatan pembelajaran pada satu mata pelajaran tertentu (PAI) atau keseluruhan program pembelajaran. Adapun Aspek-aspek yang dinilai, meliputi hasil belajar, latar belakang kehidupannya, serta semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.

F.     Teknik Evaluasi Pendidikan
Istilah teknik dapat diartikan sebagai “alat”. Jadi dalam istilah teknik evaluasi hasil belajar terkandung arti alat–alat (yang digunakan dalam rangka melakukan) evaluasi hasil belajar. Teknik evaluasi adalah cara yang dilakukan dalam mengevaluasi hasil belajar. Sedangkan yang dimaksud evaluasi hasil belajar adalah cara yang digunakan oleh guru dalam mengevaluasi proses hasil belajar mengajar. Dalam konteks evaluasi hasil belajar, dikenal adanya dua macam teknik, yaitu teknik tes dan teknik non tes. Dengan teknik tes, maka evaluasi hasil belajar itu dilakukan dengan jalan menguji peserta didik. Sebaliknya, dengan teknik non tes maka evaluasi hasil belajar dilakukan tanpa menguji peserta didik.
Menurut Arikunto (2002:31) terdapat dua alat evaluasi yakni teknik tes dan non tes.
  1. Teknik Tes
Tes secara harfiah berasal dari bahasa Prancis kuno “testum” artinya piring untuk menyisihkan logam-logam mulia. Tes adalah serangkaian pertanyaan atau latihan atau alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, kecerdasan, kemampuan, atau bakat yang dimiliki oleh sesesorang atau kelompok.
Jadi dapat disimpulkan bahwa tes adalah suatu cara atau alat untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh siswa atau sekelompok siswa sehingga menghasilkan nilai tentang tingkah laku atau prestasi siswa tersebut. Teknik tes menurut Indrakusuma dalam (Arikunto, 2002:32) adalah “suatu alat atau prosedur yang sistematis dan obyektif untuk memperoleh data-data atau keterangan-keterangan yang di inginkan seseorang dengan cara yang boleh dikatakan cepat dan tepat”.

Dalam kaitan dengan rumusan tersebut, sebagai alat evaluasi hasil belajar, tes minimal mempunyai dua fungsi, yaitu:
a)      Untuk mengukur tingkat penguasaan terhadap seperangkat materi atau tingkat pencapaian terhadap seperangkat tujuan tertentu.

b)      Untuk menentukan kedudukan atau perangkat siswa dalam kelompok, tentang penguasaan materi atau pencapaian tujuan pembelajaran tertentu.
Adapun contoh Bentuk Tes antara lain: Tes lisan (oral test), Tes tertulis (written test), Tes  obyektif (ex, tes benar  salah,  tes  pilihan ganda, tes menjodohkan, tes melengkapi, dan tes jawaban singkat.), Tes  subyektif  atau  essai,
  1. Teknik Non-Tes
Para ahli berpendapat bahwa dalam mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar, kita harus menggunakan teknik tes dan nontes, sebab hasil-hasil pelajaran bersifat aneka ragam. Hasil pelajaran dapat berupa pengetahuan teoritis, keterampilan dan sikap. Pengetahuan teoritis dapat diukur dengan menggunakan teknik tes. Keterampilan dapat diukur dengan menggunakan tes perbuatan. Adapun perubahan sikap dan petumbuhan peserta didik dalam psikologi hanya dapat diukur dengan teknik nontes, misalnya observasi, wawancara, skala sikap, angket, check list, dan rating scale.







BAB III
PENUTUP

Dari uraian di atas tentang evaluasi pendidikan Islam dapat ditarik kesimpulan : Evaluasi adalah suatu proses dan tindakan yang terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan), sehingga dapat disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat keputusan.
Evaluasi pendidikan Islam adalah suatu proses dan kegiatan penilaian yang terencana terhadap peserta didik dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius dalam pendidikan Islamuntuk mengetahui taraf kemajuan dalampendidikan Islam.
Tujuan Evaluasi yaitu : a) mengetahui kadar pemahaman peserta didik; b) mengetahui siapa diantara peserta didik yang cerdas dan yang lemah; c) mengumpulkan informasi; d) untuk mengetahui penguasaan peserta didik dalam kompetensi/subkompetensi tertentu; e) untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik (diagnostic test) dan untuk memberikan arah dan lingkup pengembangan evaluasi selanjutnya.
Evaluasi dalam pendidikan Islam, secara umumsangat berguna bagi pendidik, peserta didik, ahli fikir pendidikan Islam,politik pengambil kebijakan pendidikan Islam, untuk membantu mereka dalam membenahi sistem pengawasan dan mempertimbangkan kebijakan yang akan diterapkan dalam sistem pendidikan nasional (Islam).
Prinsip Evaluasi, yaitu : valid, berorientasi kepada kompetensi, berkelanjutan/Berkesinambungan (kontinuitas), menyeluruh (Komprehensif), bermakna, adil dan objektif, terbuka, ikhlas, praktis, dicatat dan akurat.
Sistem Evaluasi Pendidikan Islam, yaitu untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dihadapi, untuk mengetahui sejauhmana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah SAW kepada umatnya, untuk menentukan klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang, seperti pengevaluasian Allah Swt terhadap Nabi Ibrahim yang menyembelih Ismail putera yang dicintainya, untuk mengukur daya kognisi, hafalan manusia dari pelajaran yang telah diberikan padanya, seperti pengevaluasian terhadap Nabi Adam tentang asma-asma yang diajarkan Allah Swt kepadanya di hadapan para malaikat, serta memberikan semacam tabsyƮr (berita gembira) bagi yang beraktivitas baik, dan memberikan semacam iqab (siksa) bagi mereka yang beraktivitas buruk. Jenis-jenis Evaluasi yaitu: a) Evaluasi Formatif, b) Evaluasi Sumatif, c) Evaluasi penempatan (placement), dan d) Evaluasi Diagnostik,
Langkah-langkah Evaluasi: penentuan tujuan evaluasi, penyususnan Kisi-kisi soal, telaah ataureview dan revisi soal, Uji Coba (try out), Penyusunan soal, Penyajian tes, Scorsing, pengolahan hasil tes, pelaporan hasil tes, pemanfaatan hasil tes.














DAFTAR PUSTAKA
Abdul Mujib & Jusuf Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta: Kencana, 2008.
Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008.
Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005.

Comments

Populer

Cara Menyusun Rumusan Indikator Dan Tujuan Pembelajaran

Pengertian, Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum

Pengertian, Prinsip-prinsip dan Manfaat Metodologi Pembelajaran PAI