Evaluasi Pendidikan Islam
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan
Islam merupakan pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam
sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an dan al-Hadits serta dalam pemikiran para
ulama dan dalam praktik sejarah umat Islam. Dalam prosesnya, pendidikan Islam
menjadikan tujuan sebagai sasaran ideal yang hendak dicapai dalam program dan
diproses dalam produk kependidikan Islam atau output kependidikan Islam.
Adagium ushuliyah menyatakan bahwa : “al-umĆ»r bi maqĆ¢shidika”, bahwa setiap
tindakan dan aktivitas harus berorientasi pada tujuan atau rencana yang telah
ditetapkan.
Untuk
mengetahui ketercapaian suatu tujuan kegiatan yaitu evaluasi. Dengan evaluasi,
maka suatu kegiatan dapat diketahui atau ditentukan tarap kemajuannya. Berhasil
atau tidaknya pendidikan Islam dalam mencapai tujuannya dapat dilihat setelah
dilakukan evaluasi terhadap output yang dihasilkannya. Abdul Mujib dkk
mengungkapkan , bahwa untuk mengetahui pencapaian tujuan pembelajaran atau
kompetensi yang diharapkan oleh peserta didik diperoleh melalui evaluasi. Dengan
kata lain penilaian atau evaluasi digunakan sebagai alat untuk menentukan suatu
tujuan pendidikan dicapai atau tidak. Atau untuk melihat sejauhmana hasil
belajar siswa sudah mencapai tujuannya.
Dalam
pendidikan Islam evaluasi merupakan salah satu komponen dari sistem pendidikan
Islam yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk
mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pendidikan
Islam dan proses pembelajaran. Dalam makalah ini akan penulis sajikan hal-hal
yang menyangkut evaluasi pendidikan Islam, dari mulai pengertian, tujuan,
prinsip, fungsi dan perannya.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa saja yang menjadi pokok-pokok pembahasan
mengenai materi evaluasi pendidikan Islam?
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Pengertian
dan Tujuan Evaluasi Pendidikan Islam
Secara
harfiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, evaluation, yang berarti
penilaian dan penaksiran. Dalam bahasa Arab, dijumpai istilah imtihĆ¢n, yang
berarti ujian, dan khataman yang berarti cara menilai hasil akhir dari proses
kegiatan.
Sedangkan
secara istilah, ada beberapa pendapat, namun pada dasarnya sama, hanya berbeda
dalam redaksinya saja. Oemar Hamalik mengartikan evaluasi sebagai suatu proses
penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk
tujuan pendidikan. Sementara Abudin Nata menyatakan bahwa evaluasi sebagai
proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu dalam rangka
mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat
keputusan.
Kemudian
menurut Suharsimi Arikunto, evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan
informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut
digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil
keputusan. Dan Edwind Wandt berpendapat evaluasi adalah: suatu tindakan
atau proses dalam menentukan nilai sesuatu.
Adapun
M. Chabib Thoha, mengutarakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang terencana
untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya
dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Dari
beberapa pendapat, dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi yaitu suatu proses
dan tindakan yang terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan,
pertumbuhan dan perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan),
sehingga dapat disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat
keputusan. Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas
secara spontan dan insedental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai
sesuatu yang terencana, sistematik dan berdasarkan tujuan yang jelas. Jadi
dengan evaluasi diperoleh informasi dan kesimpulan tentang keberhasilan suatu
kegiatan, dan kemudian kita dapat menentukan alternatif dan keputusan untuk
tindakan berikutnya.
Selanjutnya,
Evaluasi dalam pendidikan Islam merupakan cara atau tehnik penilaian terhadap
tingkah laku anak didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat
komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental-psikologis dan spiritual
religius, karena manusia bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap
religius, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan
berbakti kepada Tuhan dan masyarakatnya.
Evaluasi
pendidikan Islam adalah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu
aktivitas di dalam pendidikan Islam. Program evaluasi ini diterapkan dalam
rangka mengetahui tingkat keberhasilan seorang pendidik dalam menyampaikan
materi pelajaran, menemukan kelemahan-kelemahan yang dilakukan, baik berkaitan
dengan materi, metode, fasilitas dan sebagainya.
Oleh
karena itu, yang dimaksud evaluasi dalam pendidikan Islam adalah pengambilan
sejumlah keputusan yang berkaitan dengan pendidikan Islam guna melihat
sejauhmana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai Islam
sebagai tujuan dari pendidikan Islam itu sendiri.
Jadi
evaluasi pendidikan Islam yaitu kegiatan penilaian terhadap tingkah laku
peserta didik dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius
dalam pendidikan Islam, dalam hal ini tentunya yang menjadi tolak ukur adalah
al-Qur’an dan al-Hadits. Dengan pelaksanaan evaluasi ini bukan hanya pendidik
juga keseluruhan aspek/unsur pendidikan Islam
B. Tujuan
Evaluasi Pendidikan Islam
Menurut
Abdul Mujib dkk, tujuan evaluasi adalah:
- Mengetahui kadar pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian, dan mengajak peserta didik untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan, dan mengetahui tingkat perubahan perilakunya.
- Metahui siapa diantara peserta didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dapat mengejar kekurangannya.
- Mengumpulkan informasi yang dapat dipergunakan sebagai dasar untuk mengadakan pengecekan yang sistematis terhadap hasil pendidikan yang telah dicapai untuk kemudian dibandingkan dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Abudin
Nata menambahkan, bahwa evaluasi bertujuan mengevaluasi pendidik, materi
pendidikan, dan proses peyampaian materi pelajaran. Pendapat senada
mengungkapkan bahwa tujuan evaluai yaitu untuk mengetahui penguasaan peserta
didik dalam kompitensi/subkompitensi tertentu setelah mengikuti proses
pembelajaran, untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik (diagnostic
test) dan untuk memberikan arah dan lingkup pengembangan eavaluasi selanjutnya.
C. Prinsip-Prinsip
Evaluasi Pendidikan Islam
Pelaksanaan
evaluasi agar akurat dan bermanfaat baik bagi peserta didik, pendidik ataupun
pihak yang berkepentingan, maka harus memperhatikan prinsip-prisip sebagai
berikut :
- Valid
Evaluasi
mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang
terpercaya dan shahih. Artinya ada kesesuaian alat ukur dengan fungsi
pengukuran dan sasaran pengukuran.
- Berorientasi kepada kompetensi
Dengan
berpijak pada kompetensi, maka ukuran-ukuran keberhasilan pembelajaran akan
dapat diketahui secara jelas dan terarah.
- Berkelanjutan/Berkesinambungan (kontinuitas)
Evaluasi
harus dilakukan secara terus menerus dari waktu ke waktu untuk mengetahui secara
menyeluruh perkembangan peserta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja
peserta didik dapat dipantau melalui penilaian. Dalam ajaran Islam sangatlah
diperhatikan kontinuitas, karena dengan berpegang prinsip ini, keputusan yang
diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil serta menghasilkan suatu
tindakan yang menguntungkan.
- Menyeluruh (Komprehensif)
Evaluasi
harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi kepribadian, ketajaman hafalan,
pemahaman, ketulusan, kerajinan, sikap kerja sama, tanggung jawab, dan
sebagainya, atau dalam taksonomi Benjamin S. Bloom lebih dikenal dengan aspek
kognitif, afektif dan psikomotor. Kemudian Anderson dan
Cratwallmengembangkannya menjadi 6 aspek yaitu mengingat, mengetahui, aplikasi,
analisis, kreasi dan evaluasi.
- Bermakna
Evaluasi
diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu evaluasi
hendaknya mudah difahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang
berkepentingan.
- Adil dan objektif
Evaluasi
harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi peserta didik dan objektif
berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh dipengaruhi oleh hal-hal
yang bersifat emosional dan irasional. Jangan karena kebencian menjadikan
ketidakobjektifan evaluasi.
- Terbuka
Evaluasi
hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan
tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan,
tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
- Ikhlas
Evaluasi
dilakukan dengan niat dan yang bersih, dalam rangka efisiensi tercapainya
tujuan pendidikan dan bai kepentingan peserta didik.
- Praktis
Evaluasi
dilakukan dengan mudah dimengerti dan dilaksanakan dengan beberapa indikator,
yaitu:
- Hemat waktu, biaya dan tenaga;
- Mudah diadministrasikan;
- Mudah menskor dan mengolahnya; dan
- Mudah ditafsirkan
D. Cara
Pelaksanaan Evaluasi Pendidikan Islam
Langkah-langkah
Evaluasi Secara umum, yaitu proses pengembangan penyajian dan pemanfaatan
evaluasi belajar dapat digambarkan dalam langkah-langkah yaitu Penentuan Tujuan
Evaluasi, Penyususnan Kisi-kisi soal, Telaah atau review dan revisi soal, Uji
Coba (try out), Penyusunan soal, Penyajian tes, Scorsing, Pengolahan hasil tes,
Pelaporan hasil tes.
E. Jenis-Jenis
Evaluasi Pendidikan Dalam Islam
Jenis-jenis
evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan Islam adalah :
a) Evaluasi
Formatif, yaitu penilaian untuk mengetahui hasil
belajar yang dicapai oleh para peserta didik setelah menyelesaikan satuan
program pembelajaran (kompetensi dasar) pada mata pelajaran tertentu.Jenis ini
diterapkan berdasarkan asumsi bahwa manusia memiliki banyak kelemahan seperti
tercantum dalam QS. An-Nisa: 28 “Allah hendak memberikan keringanan kepadamu,
dan manusia dijadikan bersifat lemah”.
Dan
pada mulanya tidak mengetahui apa-apa, tercantum dalam QS. An-Nahl: 78,
sehingga pengetahuan, ketrampilan, dan sikap itu tidak dibiasakan. “dan Allah
mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun,
dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur”.
Untuk itu Allah Swt menganjurkan agar manusia berkonsentrasi pada suatu
informasi yang didalami sampai tuntas, mulai proses pencarian, (belajar
mengajar) sampai pada tahap pengevaluasian. Setelah informasi itu dikuasai
dengan sempurna, ia dapat beralih pada informasi yang lain, tercantum dalam QS.
Al-Insyirah: 7-8 “Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan),
kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan hanya kepada
Tuhanmulah hendaknya kamu berharap”.
Pada
jenis Evaluasi formatif Aspek yang dinilai, terletak pada penilaian normatif
yaitu hasil kemajuan belajar peserta didik yang meliputi: pengetahuan,
keterampilan dan sikap terhadap materi ajar PAI yang disajikan. Sehingga
memiliki fungsi, yaitu untuk memperbaiki proses pembelajaran ke arah yang lebih
baik dan efisien atau memperbaiki satuan/rencana pembelajaran. Dan Tujuan,
yaitu untuk mengetahui penguasaan peserta didik tentang materi yang diajarkan
dalam satu satuan/rencana pembelajaran.
b) Evaluasi
Sumatif, yaitu evaluasi yang dilakukan terhadap
hasil belajar peserta didik setelah mengikuti pelajaran dalam satu semester dan
akhir tahun untuk menentukan jenjang berikutnya, seperti tercantum dalam QS.
Al-Insyiqaq: 19 “(Sesungguhnya kamu melalui tingkat demi tingkat (dalam
kehidupan))”, QS. Al-Qamar: 49 (“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu
menurut ukuran.”)
Pada
jenis evaluasi sumatif aspek yang dinilai berupa kemajuan hasil belajar yang
meliputi pengetahuan, ketrampilan, sikap dan penguasaan peserta didik tentang
mata pelajaran yang diberikan. Sehingga memiliki Fungsi, yaitu untuk mengetahui
angka atau nilai peserta didik setelah mengikuti program pembelajaran dalam
satu catur wulan, semester atau akhir tahun. Dan Tujuan yaitu untuk mengetahui
hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti program
pembelajaran dalam satu catur wulan, semester atau akhir tahunpada setiap mata
pelajaran (PAI) pada satu satuan pendidikan tertentu.
c) Evaluasi
penempatan (placement), yaitu evaluasi
tentang peserta didik untuk kepentingan penempatan di dalam situasi belajar
yang sesuai dengan kondisi peserta didik. Jenis evaluasi ini memiliki Fungsi,
yaitu untuk mengetahui keadaan peserta didik termasuk keadaan seluruh
pribadinya, sehingga peserta didik tersebut dapat ditempatkan pada posisi
sesuai dengan potensi dan kapasitas dirinya. Dengan Tujuan, yaitu untuk menempatkan
peserta didik pada tempat yang sebenarnya, berdasarkan bakat, minat, kemampuan,
kesanggupan, serta keadaan diri peserta didik sehingga peserta didik tidak
mengalami hambatan yang berarti dalam mengikuti pelajaran atau setiap program
bahan yang disajikan guru. Adapun aspek yang dinilai dalam evaluasi ini
meliputi keadaan fisik, bakat, kemampuan, pengetahuan, pengalaman keterampilan,
sikap dan aspek lain yang dianggap perlu bagi kepentingan pendidikan peserta
didik selanjutnya.
d) Evaluasi
Diagnostik, yaitu evaluasi yang dilakukan terhadap
hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik, baik merupakan
kesulitan-kesulitan maupun hambatan-hambatan yang ditemui dalam situasi belajar
mengajar. Jenis evaluasi ini berfungsi untuk mengetahui masalah-masalah yang
diderita atau mengganggu peserta didik, sehingga peserta didik mengalani
kesulitan, hambatan atau gangguan ketika mengikuti program pembelajaran dalam
satu mata pelajaran tertentu (PAI). Sehingga kesulitan peserta didik tersebut
dapat diusahakan pemecahannya. Sehingga memiliki Tujuan, yaitu untuk membantu
kesulitan atau mengetahui hambatan yang dialami peserta didik waktu mengikuti
kegiatan pembelajaran pada satu mata pelajaran tertentu (PAI) atau keseluruhan
program pembelajaran. Adapun Aspek-aspek yang dinilai, meliputi hasil belajar,
latar belakang kehidupannya, serta semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan
pembelajaran.
F. Teknik
Evaluasi Pendidikan
Istilah
teknik dapat diartikan sebagai “alat”. Jadi dalam istilah teknik evaluasi hasil
belajar terkandung arti alat–alat (yang digunakan dalam rangka melakukan)
evaluasi hasil belajar. Teknik evaluasi adalah cara yang dilakukan dalam
mengevaluasi hasil belajar. Sedangkan yang dimaksud evaluasi hasil belajar
adalah cara yang digunakan oleh guru dalam mengevaluasi proses hasil belajar
mengajar. Dalam konteks evaluasi hasil belajar, dikenal adanya dua macam
teknik, yaitu teknik tes dan teknik non tes. Dengan teknik tes, maka evaluasi
hasil belajar itu dilakukan dengan jalan menguji peserta didik. Sebaliknya,
dengan teknik non tes maka evaluasi hasil belajar dilakukan tanpa menguji
peserta didik.
Menurut Arikunto
(2002:31) terdapat dua alat evaluasi yakni teknik tes dan non tes.
- Teknik Tes
Tes
secara harfiah berasal dari bahasa Prancis kuno “testum” artinya piring untuk
menyisihkan logam-logam mulia. Tes adalah serangkaian pertanyaan atau latihan
atau alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan,
kecerdasan, kemampuan, atau bakat yang dimiliki oleh sesesorang atau kelompok.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa tes adalah suatu cara atau alat untuk mengadakan
penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus
dikerjakan oleh siswa atau sekelompok siswa sehingga menghasilkan nilai tentang
tingkah laku atau prestasi siswa tersebut. Teknik tes menurut Indrakusuma dalam
(Arikunto, 2002:32) adalah “suatu alat atau prosedur yang sistematis dan
obyektif untuk memperoleh data-data atau keterangan-keterangan yang di inginkan
seseorang dengan cara yang boleh dikatakan cepat dan tepat”.
Dalam
kaitan dengan rumusan tersebut, sebagai alat evaluasi hasil belajar, tes
minimal mempunyai dua fungsi, yaitu:
a)
Untuk mengukur tingkat
penguasaan terhadap seperangkat materi atau tingkat pencapaian terhadap
seperangkat tujuan tertentu.
b)
Untuk menentukan
kedudukan atau perangkat siswa dalam kelompok, tentang penguasaan materi atau
pencapaian tujuan pembelajaran tertentu.
Adapun
contoh Bentuk Tes antara lain: Tes lisan (oral test), Tes tertulis (written
test), Tes obyektif (ex, tes benar salah, tes pilihan
ganda, tes menjodohkan, tes melengkapi, dan tes jawaban singkat.), Tes
subyektif atau essai,
- Teknik Non-Tes
Para
ahli berpendapat bahwa dalam mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar, kita
harus menggunakan teknik tes dan nontes, sebab hasil-hasil pelajaran bersifat
aneka ragam. Hasil pelajaran dapat berupa pengetahuan teoritis, keterampilan
dan sikap. Pengetahuan teoritis dapat diukur dengan menggunakan teknik tes.
Keterampilan dapat diukur dengan menggunakan tes perbuatan. Adapun perubahan
sikap dan petumbuhan peserta didik dalam psikologi hanya dapat diukur dengan
teknik nontes, misalnya observasi, wawancara, skala sikap, angket, check list,
dan rating scale.
BAB III
PENUTUP
Dari
uraian di atas tentang evaluasi pendidikan Islam dapat ditarik kesimpulan : Evaluasi
adalah suatu proses dan tindakan yang terencana untuk mengumpulkan informasi
tentang kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan
(pendidikan), sehingga dapat disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar
untuk membuat keputusan.
Evaluasi
pendidikan Islam adalah suatu proses dan kegiatan penilaian yang terencana terhadap
peserta didik dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius
dalam pendidikan Islamuntuk mengetahui taraf kemajuan dalampendidikan Islam.
Tujuan
Evaluasi yaitu : a) mengetahui kadar pemahaman peserta didik; b) mengetahui
siapa diantara peserta didik yang cerdas dan yang lemah; c) mengumpulkan
informasi; d) untuk mengetahui penguasaan peserta didik dalam
kompetensi/subkompetensi tertentu; e) untuk mengetahui kesulitan belajar
peserta didik (diagnostic test) dan untuk memberikan arah dan lingkup
pengembangan evaluasi selanjutnya.
Evaluasi
dalam pendidikan Islam, secara umumsangat berguna bagi pendidik, peserta didik,
ahli fikir pendidikan Islam,politik pengambil kebijakan pendidikan Islam, untuk
membantu mereka dalam membenahi sistem pengawasan dan mempertimbangkan
kebijakan yang akan diterapkan dalam sistem pendidikan nasional (Islam).
Prinsip
Evaluasi, yaitu : valid, berorientasi kepada kompetensi,
berkelanjutan/Berkesinambungan (kontinuitas), menyeluruh (Komprehensif),
bermakna, adil dan objektif, terbuka, ikhlas, praktis, dicatat dan akurat.
Sistem
Evaluasi Pendidikan Islam, yaitu untuk menguji daya kemampuan manusia beriman
terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dihadapi, untuk mengetahui
sejauhmana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah SAW
kepada umatnya, untuk menentukan klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau
keimanan seseorang, seperti pengevaluasian Allah Swt terhadap Nabi Ibrahim yang
menyembelih Ismail putera yang dicintainya, untuk mengukur daya kognisi,
hafalan manusia dari pelajaran yang telah diberikan padanya, seperti
pengevaluasian terhadap Nabi Adam tentang asma-asma yang diajarkan Allah Swt kepadanya
di hadapan para malaikat, serta memberikan semacam tabsyƮr (berita gembira)
bagi yang beraktivitas baik, dan memberikan semacam iqab (siksa) bagi mereka
yang beraktivitas buruk. Jenis-jenis Evaluasi yaitu: a) Evaluasi Formatif, b)
Evaluasi Sumatif, c) Evaluasi penempatan (placement), dan d) Evaluasi
Diagnostik,
Langkah-langkah
Evaluasi: penentuan tujuan evaluasi, penyususnan Kisi-kisi soal, telaah ataureview
dan revisi soal, Uji Coba (try out), Penyusunan soal, Penyajian tes, Scorsing,
pengolahan hasil tes, pelaporan hasil tes, pemanfaatan hasil tes.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul Mujib & Jusuf
Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta: Kencana, 2008.
Abdul Mujib dan Jusuf
Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group,
2008.
Abudin Nata, Filsafat
Pendidikan Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005.
Comments
Post a Comment